Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Awasi Rakor Pemutakhiran Data Parpol, Dorong Validitas Data Melalui Sipol

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, Rabu, 10 Juni 2026.

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, Rabu, 10 Juni 2026.

Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali melalui Anggota Bawaslu Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo, bersama jajaran melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Boyolali pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemanfaatan Sipol diharapkan dapat mempermudah partai politik dalam melakukan penataan struktur kepengurusan sekaligus memastikan data partai politik selalu mutakhir dan sesuai kondisi terkini.

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkala menjadi langkah penting untuk menjaga kepastian hukum serta memitigasi potensi permasalahan yang dapat muncul di kemudian hari. Oleh karena itu, seluruh partai politik diimbau untuk segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan keanggotaan maupun kepengurusan di tingkat lokal.

KPU Boyolali menjelaskan terdapat empat aspek utama yang wajib diperbarui secara berkala oleh partai politik, yakni data kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor sekretariat, dan data keanggotaan partai politik. Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui akun Sipol yang dapat diakses oleh setiap tingkatan partai politik sesuai kewenangannya.

Untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data, KPU Kabupaten Boyolali juga menyediakan layanan Helpdesk Sipol yang dapat dimanfaatkan partai politik untuk konsultasi maupun pendampingan dalam proses penambahan, perbaikan, maupun penghapusan data yang tidak valid.

Anggota Bawaslu Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo, menegaskan bahwa validitas data partai politik merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, seluruh partai politik didorong untuk membangun koordinasi yang intensif dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing dalam rangka persiapan pencalonan pada tahapan mendatang. Selain itu, setiap perubahan data di tingkat daerah diharapkan segera dilaporkan kepada operator Sipol agar dapat segera diperbarui dalam sistem sehingga validitas data partai politik tetap terjaga.

Foto : Dewangga Cahya Kusuma
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo