Bawaslu Boyolali Bahas Penyusunan Daftar Informasi Publik 2026
|
BOYOLALI – Bawaslu Kabupaten Boyolali menggelar rapat internal membahas pelaksanaan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026, Senin (7/9/2026). Rapat yang berlangsung setelah apel pagi tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, dan diikuti jajaran pimpinan serta sekretariat.
Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan penyusunan DIP sebagai bagian dari pengelolaan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Boyolali. Penyusunan DIP dilakukan untuk memastikan informasi yang dikelola lembaga dapat diidentifikasi dan dikelompokkan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Dalam rapat tersebut, Widodo menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam proses penyusunan DIP. Menurutnya, setiap informasi yang dihimpun perlu diperhatikan status dan pengelolaannya sehingga daftar informasi yang disusun dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai informasi publik yang tersedia di Bawaslu Boyolali.
Selain membahas proses penyusunan, rapat juga menjadi ruang koordinasi bagi jajaran terkait dalam menyiapkan kebutuhan data dan informasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi publik yang lebih tertib, akurat, dan mudah diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyusunan DIP Tahun 2026, Bawaslu Boyolali terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi sekaligus mendukung pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo