Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Bentuk 16 Desa Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang

Boyolali, 25/9/2025 — Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat, Bawaslu Kabupaten Boyolali resmi menggandeng 16 desa di berbagai kecamatan sebagai Desa Pengawasan Pemilu dan Desa Anti Politik Uang. Hal ini merupakan bagian dari program pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus edukasi demokrasi di tingkat akar rumput.

Anggota Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, menjelaskan bahwa kampung pengawasan pemilu dan desa anti politik uang merupakan benteng rakyat dalam menjaga kedaulatan. Dari desa, lahir kesadaran untuk menolak praktik curang, termasuk politik uang, yang merusak keadilan demokrasi. “Dengan pengawasan bersama, kita ingin menumbuhkan demokrasi yang bersih, jujur, dan bermartabat,” ujarnya.

Enam belas desa tersebut tersebar di 14 kecamatan, antara lain Desa Banyuurip (Klego), Kismoyoso (Ngemplak), Pentur (Simo), Selo (Selo), Senggrong (Andong), Dragan (Tamansari), Kiringan (Boyolali), Pilangrejo (Juwangi), Potronayan (Nogosari), Sendang (Karanggede), Kopen (Teras), Urutsewu (Ampel), Ngagrong (Gladagsari), Cepogo (Cepogo), Samiran (Selo), serta Brajan (Mojosongo).

Program ini terbagi dalam dua kategori, yakni Desa Pengawasan Pemilu dan Desa Anti Politik Uang. Keduanya diharapkan mampu menjadi laboratorium demokrasi di tingkat lokal, dengan melibatkan masyarakat, tokoh desa, pemuda, hingga komunitas warga untuk aktif mengawasi proses kepemiluan.

Melalui langkah ini, Bawaslu Boyolali menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai pusat kesadaran politik rakyat. Dengan partisipasi aktif masyarakat desa, pemilu ke depan diharapkan benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat tanpa praktik curang.

Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo