Bawaslu Boyolali Kawal Pleno PDPB Triwulan III, Jumlah Pemilih Tercatat Naik Menjadi 844.433
|
Boyolali – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali memastikan hak pilih warga terkawal dengan melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali di Aula KPU Boyolali, Kamis (02/10), menetapkan jumlah pemilih terbaru sebanyak 844.433 jiwa.
Jumlah pemilih pada triwulan III ini menunjukkan adanya kenaikan dari data triwulan II yang berjumlah 828.758 pemilih. Rincian total pemilih tersebut terdiri dari 417.653 pemilih laki-laki dan 426.780 pemilih perempuan yang tersebar di 22 Kecamatan dan 267 Desa/Kelurahan. Adapun perubahan data pemilih berasal dari penambahan pemilih baru sebanyak 16.949 orang, pemilih tidak memenuhi syarat yang dicoret sejumlah 1.274 orang, serta perbaikan data pemilih sebanyak 16.982 orang.
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Boyolali, Muhamad Mahmudi, merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk menjamin proses rekapitulasi daftar pemilih berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Turut hadir dalam pengawasan tersebut Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Alan Amundi Wibowo, beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Boyolali menyampaikan temuannya terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dimana masih terdapat 19 Kecamatan yang ditandai dengan warna merah. Menanggapi temuan ini, KPU Kabupaten Boyolali menjelaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini masih mengacu pada pendekatan TPS untuk Pilkada. Hal ini menyebabkan adanya TPS dengan jumlah pemilih melebihi 600 orang, sehingga sistem memberikan tanda merah.
KPU Boyolali menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan masalah signifikan karena tahapan saat ini masih merupakan pemutakhiran data berkelanjutan, bukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses pemecahan TPS belum dimulai, dan sistem Sidalih saat ini masih melakukan pemetaan pemilih secara otomatis ke dalam TPS berdasarkan alamat domisili.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Boyolali, Muhamad Mahmudi, menyatakan bahwa pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemilu. "Pemutakhiran data pemilih adalah salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi, dan Bawaslu akan terus mengawalnya," tutup Mahmudi.
Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo