Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Kukuhkan Deklarasi Pembentukan Komunitas SIGAP Boyolali, Wadah Alumni P2P untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif

Deklarasi Pembentukan Komunitas SIGAP Boyolali.

Deklarasi Pembentukan Komunitas SIGAP Boyolali.

Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali resmi mengukuhkan Deklarasi Pembentukan Komunitas SIGAP Boyolali (Solidaritas Pengawas Partisipatif Boyolali), Kamis (4/12/2025), bertempat di Aula Kantor Bawaslu Boyolali. Deklarasi ini dilakukan pasca rapat koordinasi pengawasan PDPB Triwulan IV, sebagai langkah memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

SIGAP Boyolali dibentuk oleh para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang memiliki komitmen bersama untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi, integritas pemilu, dan pengawasan masyarakat yang lebih aktif. Komunitas ini lahir sebagai bentuk keberlanjutan pasca pelatihan P2P, agar pengetahuan dan keterampilan para alumni dapat diimplementasikan langsung di masyarakat.

Dalam sesi deklarasi, perwakilan alumni P2P menyampaikan komitmen bersama:
- meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam pemilu maupun pemilihan;
- memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa hingga kabupaten;
- mendorong perlindungan hak-hak warga dan kebebasan berpendapat;
- serta ikut serta menjaga integritas demokrasi melalui kegiatan edukasi, advokasi, dan kolaborasi.

Bawaslu Boyolali menyambut deklarasi ini sebagai langkah positif dan strategis dalam membangun ekosistem pengawasan yang lebih melibatkan masyarakat. Dengan keberadaan SIGAP, diharapkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu semakin meningkat dan terstruktur. Bersamaan dengan deklarasi, SIGAP Boyolali juga menetapkan struktur organisasi sebagai dasar gerak komunitas. Struktur tersebut meliputi:
- Ketua: memimpin dan menggerakkan kerja komunitas,
- Wakil Ketua: mendukung dan menggantikan ketua jika diperlukan,
- Sekretaris: mengelola administrasi dan dokumentasi,
- Bendahara: mengatur keuangan komunitas.

Selain itu ditetapkan pula sejumlah seksi untuk mengoptimalkan program kerja komunitas:
- Seksi Pendidikan dan Pelatihan: mengelola pelatihan dan penyusunan materi pengawasan partisipatif,
- Seksi Advokasi: mendorong advokasi hak-hak warga dan koordinasi dengan lembaga terkait,
- Seksi Penelitian dan Pengembangan: melakukan riset dan menyusun strategi sosialisasi demokrasi,
- Seksi Hubungan Masyarakat: mengelola publikasi dan hubungan media,
- Seksi Dana dan Sumber Daya: mengatur pendanaan dan kebutuhan operasional komunitas.

Komunitas ini juga membentuk dua komite pendukung, yaitu Komite Etik yang memastikan seluruh kegiatan komunitas tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, serta Komite Pengawasan yang bertugas menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Bawaslu Boyolali menyampaikan apresiasi atas inisiatif para alumni P2P dalam membentuk komunitas tersebut.

Dengan adanya SIGAP Boyolali, Bawaslu meyakini upaya pengawasan akan semakin inklusif dan dekat dengan masyarakat. Deklarasi ini menjadi tonggak awal bagi SIGAP Boyolali untuk bergerak bersama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Boyolali. Ke depan, komunitas ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang kritis, mandiri, dan berintegritas.

Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali