Bawaslu Boyolali Lanjutkan Pengawasan Coktas Hari Ketiga di Wonosegoro
|
Boyolali — Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali melanjutkan pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Boyolali. Pada hari ketiga, Rabu (26/11/2025), pengawasan difokuskan di Kecamatan Wonosegoro, salah satu wilayah dengan medan geografis cukup menantang dan letaknya relatif jauh dari pusat kota.
Pengawasan di Wonosegoro dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, bersama tim teknis. Kehadiran pimpinan Bawaslu dalam pengawasan lapangan di daerah dengan akses terbatas menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai ketentuan, tanpa terkecuali.
Seperti pada hari-hari sebelumnya, pengawasan Coktas tetap menitikberatkan pada pemilih yang berstatus Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN). Bawaslu memastikan petugas pemutakhiran data melakukan konfirmasi keberadaan pemilih secara faktual:
- Jika pemilih benar berada di luar negeri, dimasukkan dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
- Jika pemilih terbukti masih tinggal di alamat asal, masuk kategori Memenuhi Syarat (MS).
Mahmudi menegaskan bahwa tantangan medan Wonosegoro tidak boleh mengurangi kualitas verifikasi data pemilih. Menurutnya, daerah dengan akses sulit justru berpotensi mengalami ketidaktepatan data jika tidak diawasi secara intensif.
“Tidak ada wilayah yang boleh terlewat. Keakuratan data pemilih adalah fondasi pemilu yang sehat, sehingga kami hadir langsung memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga hari ketiga, Bawaslu Boyolali menilai pelaksanaan Coktas berjalan cukup baik. Bawaslu memastikan seluruh wilayah, baik yang mudah maupun sulit dijangkau, mendapatkan perhatian yang sama dalam proses validasi data pemilih.
Pengawasan Coktas akan terus berlanjut hingga proses verifikasi selesai sebagai bagian dari upaya memastikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Foto : Ari Prabancono
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo