Bawaslu Boyolali Pastikan Data Pemilih Akurat melalui Pencocokan Terbatas
|
BOYOLALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali mengawasi pelaksanaan pencocokan terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali pada 26–28 Agustus 2026. Pengawasan difokuskan pada pemilih yang telah berpindah domisili maupun berada di luar negeri.
Untuk memastikan pelaksanaan pencocokan terbatas berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Boyolali mengerahkan 16 tim pengawasan yang tersebar di beberapa desa pada 11 kecamatan sasaran, yaitu Nogosari, Mojosongo, Cepogo, Teras, Ngemplak, Sambi, Juwangi, Andong, Kemusu, Tamansari, dan Banyudono.
Sasaran utama Coktas adalah mencermati perubahan data pemilih, khususnya warga yang telah berpindah keluar maupun masuk Kabupaten Boyolali serta pemilih yang saat ini berada di luar negeri. Pengawasan dilakukan untuk memastikan perubahan tersebut tercatat secara tepat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pengawasan pencocokan terbatas tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Boyolali memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai kondisi faktual. Pencermatan terhadap pemilih yang berpindah domisili dan berada di luar negeri menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data pemilih.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Boyolali terus mengawal agar data pemilih PDPB tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan kualitas data pemilih semakin baik.
Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo