Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Tekankan Validitas Data Pemilih dalam Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III

Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III

Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III

Boyolali — Bawaslu Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Boyolali, Disdukcapil, Kodim, Polres, Bapermasdes, Kemenag, Rutan, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, hingga Laskar Jaga Hak Pilih, sebagai bentuk sinkronisasi lintas instansi menjaga kualitas data pemilih.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa validitas data pemilih adalah tanggung jawab bersama. “Kasus di Mahkamah Konstitusi sering berkaitan dengan data pemilih yang anomali atau tidak sesuai kenyataan. Karena itu, kemurnian data pemilih perlu dijaga penuh agar tidak menimbulkan akibat hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan II, di mana terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 1.223 orang atau sekitar 0,15% dibandingkan DPT Pilkada 2024. Ia juga menyampaikan langkah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu, mulai dari imbauan, publikasi di media sosial, posko aduan, hingga penyampaian 37 saran perbaikan data pemilih, di mana 36 telah ditindaklanjuti KPU dan 1 masih menunggu dokumen pendukung.

Dalam forum ini, terungkap sejumlah catatan penting, antara lain masih adanya data pemilih meninggal yang belum ter-update, pemilih baru berusia 17 tahun yang belum masuk daftar, hingga data alih fungsi TNI/Polri yang belum tersinkronisasi karena kendala NIK. Bawaslu mendorong KPU, Disdukcapil, dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat sosialisasi, khususnya di SMA/SMK, guna memastikan pemilih pemula terdata dengan baik.

KPU Boyolali menyampaikan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu sudah ditindaklanjuti, termasuk menerima data tambahan dari Polri dan Kodim untuk persiapan pleno PDPB Triwulan III yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025. Sementara itu, Disdukcapil melaporkan terobosan penerbitan akta kematian di hari yang sama untuk mencegah data ganda.

Melalui rakor ini, Bawaslu Boyolali menegaskan komitmennya menjaga kemurnian hak pilih masyarakat Boyolali. Dengan koordinasi lintas instansi, diharapkan seluruh dinamika data kependudukan dapat disinkronisasi, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali