Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Uji Petik Data Pemilih, Pastikan DPT Bersih dari Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Jajaran Bawaslu Boyolali saat melaksanakan uji petik di Balai Desa Krasak.

Jajaran Bawaslu Boyolali saat melaksanakan uji petik di Balai Desa Krasak.

Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Balai Desa Krasak, Kecamatan Teras, pada Senin (8/6/2026) pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali, Tedjo Dwijanto, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boyolali, Agus Suyanto, beserta jajaran staf.

Uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Boyolali melakukan pencermatan dan konfirmasi data dengan pemerintah desa guna memperoleh informasi yang valid terkait status pemilih yang diduga sudah tidak memenuhi syarat. Hasil uji petik nantinya akan menjadi bahan pengawasan dan rekomendasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Tedjo menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk melalui kegiatan uji petik di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Boyolali berharap data pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang semakin valid dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara secara tepat sasaran.

Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo
 

Tag
bawaslu boyolali