Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Supervisi Ke Boyolali Bahas Potensi TPS Lokasi Khusus

Boyolali Tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih (Dapil) dan alokasi jumlah kursi calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali serta tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah. Bawaslu Kabupaten Boyolali melaksanakan pengawasan dalam tahapan ini berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Boyolali untuk memastikan pelaksanaan tahapan berjalan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Sejalan dengan itu, Bawaslu RI turut memastikan pelaksanaan pengawasan jajaran di bawahnya dengan turun langsung ke daerah. Seperti pada hari Selasa (24/01/2024) lalu, Bawaslu RI melaksanakan supervisi dan monitoring tindak lanjut penyusunan Daftar Pemilih dan perubahan jumlah penduduk dan kursi serta pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah ke Bawaslu Kabupaten Boyolali. Staf Bawaslu RI, Nawang Mega Arum dan Wegik Prasetyo diterima oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali dan berdiskusi tentang berbagai hal terkait pengawasan selama ini. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Boyolali, Rubiyanto menjelaskan tentang pengawasan pemetaan TPS yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boyolali dan pengawasan tahapan pencalonan Anggota DPD untuk Pemilu 2024. Disamping itu Bawaslu Kabupaten Boyolali juga telah memberikan imbauan kepada KPU terkait potensi lokasi khusus yang ada di Kabupaten Boyolali. Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi seputar penambahan penduduk di Kabupaten Boyolali yang berakibat pada bertambahnya jumlah kursi calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali pada Pemilu 2024 mendatang.
Tag
Berita