Cetak Kader Demokrasi untuk Pemilu Bermartabat, Bawaslu Boyolali Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
|
BOYOLALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali dan diikuti oleh peserta dari Saka Adhyasta Pemilu, yang dipersiapkan menjadi kader pengawas partisipatif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian pendidikan tersebut. Dalam sambutannya, Diana menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional Bawaslu yang harus segera dilaksanakan di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Boyolali yang menjadi salah satu kabupaten penyelenggara program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang mencatat tingkat partisipasi masyarakat lebih dari 80 persen merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun demikian, tingginya partisipasi tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui berbagai upaya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengemban amanah undang-undang, baik dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk adik-adik peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif yang nantinya diharapkan menjadi kader-kader penyelenggara demokrasi dan pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujar Diana.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tujuan penting dari Pendidikan Pengawas Partisipatif. Pertama, meningkatkan minat warga negara terhadap pemilu dan pemilihan melalui penyebarluasan informasi serta dialog publik yang mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam kehidupan demokrasi.
Kedua, meningkatkan legitimasi pemilu. Menurutnya, ketika masyarakat diberikan ruang untuk terlibat dalam proses elektoral melalui dialog dan partisipasi aktif, maka legitimasi hasil pemilu akan semakin kuat karena lahir dari proses yang mendapat dukungan dan kepercayaan publik.
Ketiga, menjamin terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan setiap tahapan pemilu bersama para pemangku kepentingan, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan integritas.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Boyolali berharap dapat melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman kuat tentang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif, sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan menuju tahun 2029 yang bermartabat.
Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo