Kelas Sengketa Bawaslu Boyolali Tuntas, Peserta Ikuti Simulasi
|
BOYOLALI – Bawaslu Kabupaten Boyolali menutup rangkaian Bawaslu Mengajar: Kelas Sengketa melalui pertemuan terakhir yang digelar secara tatap muka di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali, Rabu (16/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diisi dengan penguatan materi serta praktik simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu.
Pertemuan terakhir diawali dengan keynote dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, yang membawakan materi “Memahami Kepemiluan, Sistem Keadilan Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu.”
Materi tersebut menjadi penguatan terhadap pembahasan yang telah diberikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, khususnya mengenai posisi penyelesaian sengketa proses pemilu dalam sistem keadilan pemilu. Secara umum, sengketa proses pemilu mencakup sengketa antar peserta pemilu serta sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.
Setelah sesi keynote, kegiatan dilanjutkan dengan praktik dan simulasi penyelesaian sengketa, meliputi Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu (PSAP) dan Penyelesaian Sengketa Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu (PSPP). Sesi praktik tersebut diisi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo.
Melalui simulasi, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara konseptual, tetapi juga mengikuti gambaran proses penyelesaian sengketa. Dalam mekanisme penyelesaian sengketa, Bawaslu memiliki kewenangan menerima dan memverifikasi permohonan, melakukan mediasi, serta memproses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Kelas Sengketa yang telah dilaksanakan dalam empat pertemuan, yakni pada 3, 7, 9, dan 16 September 2026. Rangkaian kelas ini merupakan bagian dari Program Bawaslu Mengajar Tahun 2026 yang diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis kepemiluan, khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo