Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Sengketa Berlanjut, Bawaslu Boyolali Bahas Sengketa Peserta-Penyelenggara

Rahadian Herlangga Wisnu Wardhana (kiri atas) saat mengisi materi kelas sengketa.

Rahadian Herlangga Wisnu Wardhana (kiri atas) saat mengisi materi kelas sengketa.

BOYOLALI – Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali melanjutkan rangkaian Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Rabu (9/9/2026). Memasuki sesi ketiga, kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB secara daring melalui Zoom tersebut membahas Prosedur dan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu antara Peserta dan Penyelenggara Pemilu (PSPP).

Materi disampaikan oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Kabupaten Boyolali, Rahadian Herlangga Wisnu Wardhana. Sesi berlangsung dalam format penyampaian materi dan diskusi sehingga peserta dapat memperdalam pemahaman terkait prosedur serta teknis penyelesaian sengketa.

Pembahasan kali ini menjadi kelanjutan dari materi sebelumnya mengenai penyelesaian sengketa antar-peserta pemilu. Dalam rangkaian kelas tersebut, Bawaslu Boyolali secara bertahap membahas berbagai aspek penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari pemahaman dasar hingga prosedur dan teknis penyelesaiannya.

Melalui kelas yang dilaksanakan secara bertahap ini, Bawaslu Kabupaten Boyolali terus memperkuat kapasitas jajaran dalam memahami proses penyelesaian sengketa secara sistematis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali