Lompat ke isi utama

Berita

Kepercayaan Publik Jadi Kunci, Bawaslu Boyolali Ambil Bagian Dalam Penguatan Pengawasan Partisipatif

Para peserta sosialisasi berdiri menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sesaat sebelum acara dimulai.

Para peserta sosialisasi berdiri menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sesaat sebelum acara dimulai.

Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali menjadi bagian dalam kegiatan penguatan komitmen pengawasan partisipatif melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berlangsung di Nadya Hotel, Boyolali, Sabtu (19/9/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali hadir dalam kegiatan yang mempertemukan unsur penyelenggara pengawasan dengan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu. Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para narasumber serta seluruh tamu undangan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memperkuat pengawasan Pemilu di tingkat lokal.

Menurutnya, kehadiran berbagai komponen masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun barisan pengawasan yang lebih luas. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas Pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, yang menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan membangun kesadaran kolektif mengenai pengawasan partisipatif dari masyarakat sipil. Dalam paparannya, ia mengaitkan pengawasan Pemilu dengan prinsip kedaulatan rakyat serta asas Pemilu yang LUBER JURDIL.

Memasuki sesi utama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kelembagaan untuk Menciptakan Pengawasan yang Partisipatif”. Materi tersebut menyoroti pentingnya membangun pola pengawasan yang tidak hanya bersifat satu arah, tetapi melibatkan masyarakat secara aktif.

Aria Bima menjelaskan bahwa tumbuhnya partisipasi masyarakat berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas. Kepercayaan tersebut, sebagaimana disampaikan dalam forum, perlu ditopang oleh dua hal utama, yakni integritas dan kapasitas jajaran pengawas.

Integritas diwujudkan melalui sikap netral, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan menjaga diri dari benturan kepentingan. Sementara kapasitas berkaitan dengan kompetensi teknis, respons terhadap laporan masyarakat, serta kemampuan mengelola kanal aduan publik dan media sosial.

Lebih lanjut, pengawasan partisipatif dipandang sebagai upaya menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek dalam proses Pemilu, melainkan sebagai subjek yang memiliki peran dalam mengawal demokrasi. Penguatan kelembagaan Bawaslu dan meningkatnya kepercayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan kedaulatan rakyat yang lebih substantif.

Diskusi kemudian berkembang pada sejumlah persoalan yang dihadapi dalam pengawasan Pemilu. Salah satunya terkait tantangan partisipasi masyarakat serta potensi intervensi aparatur dalam kontestasi elektoral. Menanggapi hal tersebut, Aria Bima menyampaikan perlunya pembenahan UU Pemilu secara menyeluruh, termasuk penguatan ketentuan sanksi serta fungsi pengawasan berbasis komunitas masyarakat sipil.

Pertanyaan lainnya menyoroti penguatan kelembagaan Bawaslu dan efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu. Dalam tanggapannya, Aria Bima memaparkan arah kebijakan reposisi kelembagaan penegakan hukum terpadu, termasuk gagasan mengenai penempatan personel penyidik Kepolisian dan penuntut dari Kejaksaan secara organik dalam struktur kelembagaan Bawaslu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Boyolali, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas ruang pengawasan serta menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku.

Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali