Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Boyolali Dorong Peserta P2P Menjadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Widodo, saat menyampaikan materi dalam kegiatan P2P.

Widodo, saat menyampaikan materi dalam kegiatan P2P.

BOYOLALI – Setelah pelaksanaan istirahat, sholat, dan makan (Ishoma), rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan sesi Pendalaman Pengetahuan dan Keterampilan yang menghadirkan Widodo, Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, sebagai narasumber.

Dalam materi bertajuk Pengembangan Teknis Pengawasan Pemilu Partisipatif, Widodo mengajak seluruh peserta untuk memahami bahwa pengawasan pemilu bukan lagi menjadi tanggung jawab eksklusif lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara dalam menjaga kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi.

“Pengawasan partisipatif merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan ikut mengawasi, semakin besar peluang terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Widodo.

Ia menjelaskan bahwa pengawas partisipatif memiliki peran penting sebagai early warning system atau sistem peringatan dini terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada setiap tahapan pemilu. Selain itu, keberadaan pengawas partisipatif juga berkontribusi dalam meningkatkan literasi politik masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi hasil pemilu di mata publik.

Dalam pemaparannya, Widodo menguraikan pentingnya pemetaan kerawanan pemilu sebagai dasar dalam menentukan fokus pengawasan. Menurutnya, setiap tahapan pemilu memiliki karakteristik dan potensi pelanggaran yang berbeda sehingga membutuhkan strategi pengawasan yang berbeda pula.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih, misalnya, peserta didorong untuk melakukan pengawasan melalui uji petik data guna memastikan tidak terdapat pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Sementara pada masa kampanye, peserta diingatkan untuk mewaspadai praktik politik uang, politisasi isu SARA, ujaran kebencian, serta menjaga pengawasan terhadap netralitas aparatur negara. Adapun pada hari pemungutan dan penghitungan suara, perhatian diarahkan pada potensi intimidasi pemilih, kesalahan penghitungan suara, maupun manipulasi dokumen hasil pemungutan suara.

Widodo juga membekali peserta dengan teknik dasar pencatatan temuan menggunakan prinsip 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, dan How). Menurutnya, laporan yang baik harus disusun secara sistematis, objektif, dan didukung informasi yang lengkap agar dapat ditindaklanjuti oleh pengawas pemilu.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya dokumentasi digital sebagai alat bukti. Penggunaan foto, video, maupun tangkapan layar media sosial harus dilakukan dengan memperhatikan kejelasan objek, waktu kejadian, serta lokasi untuk memperkuat validitas laporan.

“Temuan yang baik harus didukung bukti yang kuat. Oleh karena itu, kemampuan mendokumentasikan peristiwa secara tepat menjadi keterampilan penting bagi pengawas partisipatif,” jelasnya.

Pada sesi akhir, Widodo menekankan pentingnya membangun komunitas pengawasan yang terorganisir dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti karang taruna, kelompok keagamaan, organisasi perempuan, hingga komunitas disabilitas. Menurutnya, semakin luas jaringan pengawasan yang terbentuk, semakin efektif upaya pencegahan dan pengawasan yang dapat dilakukan.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjunjung tinggi prinsip independen, objektif, non-partisan, serta mengutamakan keselamatan diri dalam menjalankan aktivitas pengawasan.

“Pengawas partisipatif bukanlah pihak yang mencari-cari kesalahan, melainkan warga negara yang bertanggung jawab untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Karena itu, integritas dan objektivitas harus selalu menjadi pegangan utama,” tegas Widodo.

Melalui materi ini, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan memiliki pemahaman teknis yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan di lapangan, mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, serta menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang aktif menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang bermartabat.

Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali