Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Sarpras, Bawaslu Boyolali Supervisi Ke Panwaslu Kecamatan

Dalam menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 4/KP.01/K1/01/2023 tanggal 6 Januari 2023 perihal Pemeriksaan Kesiapan Sarana dan Prasarana Sekretariat Panwaslu Kecamatan, maka pada hari ini, Senin (16/01/2023) Bawaslu Kabupaten Boyolali melaksanakan supervisi ke 22 Kecamatan untuk melihat sarana dan prasarana (sarpras) kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Supervisi kali ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dukungan sarana prasarana Sekretariat Panwaslu Kecamatan dalam menunjang kelancaran tugas, wewenang dan kewajiban Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Dalam melaksanakan supervisi yang terbagi dalam 6 tim tersebut, Bawaslu Kabupaten Boyolali berangkat menuju lokasi pada pukul 09.00 WIB setelah melaksanakan apel pagi. Setiap tim dipimpin oleh Ketua, Koordinator Divisi dan Koordinator Sekretariat bersama staf melakukan pencatatan terhadap kelengkapan dan kondisi sarana prasarana kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Dari hasil pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana ini terdapat Panwaslu Kecamatan yang masih menyewa kantor sekretariat karena belum adanya fasilitas ruang kantor dari Kecamatan. Terdapat pula kantor sekretariat yang belum memiliki papan pengumuman ataupun alur pelaporan. Namun secara umum, sarana dan prasarana kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan seperti kelengkapan mebelair, peralatan kantor berupa komputer PC/ Laptop beserta jaringan internet, listrik dan air serta jumlah ruangan sangat memadai. ldquo;Melihat kondisi dan kelengkapan sarana dan prasarana di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan ini, kami optimis bahwa Sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat mendukung kelancaran tugas, wewenang dan kewajiban Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono di perjalanan seusai melaksanakan supervisi hari ini. Ia juga berharap bahwa Panwaslu Kecamatan dapat menjaga dan memupuk sinergitas serta kerjasama baik secara internal maupun secara horisontal dengan stakeholder di kecamatan serta secara vertikal ke Bawaslu Kabupaten ataupun ke jajaran yang ada di bawahnya, lanjutnya.
Tag
Berita