Pastikan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Berjalan Transparan, Bawaslu Boyolali Koordinasi ke KPU
|
Boyolali — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Bawaslu Kabupaten Boyolali melaksanakan kunjungan koordinasi ke KPU Kabupaten Boyolali pada Selasa, 18 November 2025. Kunjungan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh dua Komisioner Bawaslu Boyolali, yakni Lilik Wahyu Catur Wibowo (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) serta Tedjo Dwijanto (Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat) dengan didampingi sejumlah staf.
Dalam pertemuan tersebut, Lilik menyampaikan bahwa Bawaslu Boyolali berkepentingan memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan akuntabel, tertib, dan sesuai ketentuan. Proses verifikasi dan pengawasan oleh Bawaslu menjadi penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas data keanggotaan partai politik.
Pihak KPU Kabupaten Boyolali menyambut baik kunjungan ini dan menjelaskan bahwa mereka telah menyelesaikan rapat pleno terkait pembaruan data parpol, dan Berita Acaranya telah disampaikan kepada KPU RI. KPU Boyolali juga menyampaikan dukungannya apabila Bawaslu ingin melakukan kunjungan langsung ke partai politik guna memastikan validitas data.
Salah satu Komisioner KPU Boyolali, Wachid Toyib, mengungkapkan bahwa proses pembaruan masih terkendala akses aplikasi SIPOL yang saat ini hanya dapat dibuka sesuai jadwal tertentu dari KPU RI. Selain itu, KPU Boyolali baru menerima soft copy AD/ART terbaru dari Partai PSI, namun belum dapat melakukan pengecekan penuh karena keterbatasan akses.
Wachid juga menjelaskan bahwa terkait permasalahan data keanggotaan ganda, sistem hanya memungkinkan KPU melakukan hide data, bukan menghapus. Hal tersebut dikarenakan penghapusan hanya dapat dilakukan oleh partai politik.
KPU Boyolali berencana mengadakan pleno pada bulan Januari mendatang dengan menghadirkan partai politik untuk membahas perubahan-perubahan data, pembaruan lambang, hingga penyesuaian dokumen organisasi. Bawaslu Boyolali menyatakan siap melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses tersebut.
Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo