Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas Pemilu, Bawaslu Boyolali Gandeng Desa Brajan Bentuk Desa APU

Widodo (tengah) berfoto bersama jajaran Pemerintah Desa Brajan.

Widodo (tengah) berfoto bersama jajaran Pemerintah Desa Brajan.

Boyolali — Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Anti Politik Uang (APU) bersama Pemerintah Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.00 WIB. Penandatanganan berlangsung di Balai Desa Brajan dan disaksikan jajaran perangkat desa serta tim Bawaslu Boyolali. Kerja sama ini bertujuan mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik politik uang serta memperkuat integritas demokrasi di tingkat desa.

Dalam PKS tersebut, Bawaslu dan Pemerintah Desa Brajan sepakat menjalankan berbagai program edukasi dan pencegahan, mulai dari sosialisasi bahaya politik uang, pelibatan tokoh masyarakat dan pemuda, hingga publikasi kegiatan edukasi melalui kanal resmi desa dan Bawaslu. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengawasan partisipatif, penguatan pemahaman kepemiluan bagi warga, serta menjaga netralitas perangkat desa. Bawaslu berkewajiban memberikan pendampingan, materi edukasi, serta pemantauan kegiatan, sementara desa berkewajiban menyediakan fasilitas, mendukung pelaksanaan kegiatan, serta melibatkan kelompok masyarakat dalam gerakan anti politik uang.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menegaskan bahwa desa memegang peran strategis dalam menjaga demokrasi. Ia berharap Desa Brajan dapat menjadi contoh desa berintegritas yang aktif menolak segala bentuk politik uang. Dengan ditandatanganinya PKS ini, Desa Brajan resmi menjadi bagian dari jejaring desa yang berkomitmen menghadirkan proses demokrasi yang bersih, sehat, dan bermartabat.

Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali