Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas, Bawaslu Boyolali Gelar Kelas Sengketa Pemilu

Lilik Wahyu Catur Wibowo, saat menjadi pemateri Kelas Sengketa Pemilu.

Lilik Wahyu Catur Wibowo, saat menjadi pemateri Kelas Sengketa Pemilu.

BOYOLALI – Bawaslu Kabupaten Boyolali mengawali pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut menjadi sesi pertama dari rangkaian kelas yang dijadwalkan berlangsung hingga 16 September 2026.

Kelas ini digelar untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari sistem keadilan pemilu, sengketa proses pemilu, hingga asas dan dasar hukum dalam acara penyelesaian sengketa.

Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dilanjutkan sambutan Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Boyolali, Tedjo Dwijanto serta pembukaan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo.

Memasuki sesi utama, peserta mendapatkan materi dan berdiskusi mengenai “Pemilu, Sistem Keadilan Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu” serta “Asas-asas dan Dasar Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”. Materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo.

Kelas tersebut tidak berhenti pada pembahasan materi dasar. Berdasarkan rangkaian yang telah disusun, sesi berikutnya akan membahas prosedur dan teknis penyelesaian sengketa proses pemilu antara peserta dan penyelenggara pemilu pada 7 September, sengketa antar peserta pemilu pada 9 September, serta simulasi prosedur dan teknis penyelesaian sengketa pada 16 September 2026.

Dengan rangkaian tersebut, Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diharapkan menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Boyolali dalam memahami serta menangani proses penyelesaian sengketa secara tepat sesuai ketentuan.

Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali