Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Partisipasi Publik, Bawaslu Boyolali Resmikan Desa Pengawasan di Ngagrong

Widodo (kedua dari kiri) berfoto bersama pasca penandatanganan PKS.

Widodo (kedua dari kiri) berfoto bersama pasca penandatanganan PKS.

Boyolali — Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali memperluas jaringan desa sadar kepemiluan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Pengawasan di Desa Ngagrong, Kecamatan Gladagsari, pada Rabu siang (26/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Boyolali dan Pemerintah Desa Nganggrong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Desa Pengawasan menjadi program strategis Bawaslu yang mendorong masyarakat desa terlibat aktif dalam proses pencegahan pelanggaran, peningkatan literasi kepemiluan, dan penguatan kultur politik yang sehat.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Boyolali menyampaikan bahwa kehadiran Desa Pengawasan bukan hanya sebagai program formal, tetapi sebagai ruang pendidikan demokrasi di tingkat akar rumput. Melalui PKS ini, pemerintah desa bersama warga akan terlibat dalam berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepemiluan, forum dialog, publikasi edukatif, hingga pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilu.

Bawaslu menegaskan bahwa partisipasi publik tidak dapat dibangun secara instan, melainkan harus terus diperkuat melalui kemitraan dan pendampingan berkelanjutan. Desa Ngagrong diharapkan menjadi desa percontohan yang aktif, peduli, dan responsif terhadap upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Desa Nganggrong resmi menjadi bagian dari jejaring Desa Pengawasan Bawaslu Boyolali, sebagai langkah memperkuat pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029 yang lebih jujur, adil, dan berintegritas.

Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali