Lompat ke isi utama

Berita

Serentak, 22 Panwaslu Kecamatan Adakan Tes Wawancara PKD

Boyolali Tahapan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pemilihan Umum Serentak 2024 memasuki tahapan tes wawancara. Sebanyak 22 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Boyolali secara serentak melaksanakan tes wawancara untuk menjaring PKD yang berkualitas dan berintegritas mulai tanggal 31/01/2023 hingga tanggal 02/02/2023. Bawaslu Kabupaten Boyolali secara serentak pula melaksanakan supervisi dan monitoring pelaksanaan tes wawancara tersebut dengan membentuk 6 (enam) tim supervisi yang disebar ke 22 kecamatan se-kabupaten Boyolali. Tujuan supervisi dan monitoring tersebut adalah untuk memastikan Panwaslu Kecamatan melaksanakan tes wawancara pembentukan PKD ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Secara terpisah Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Boyolali, Muhamad Mahmudi menyampaikan bahwa monitoring pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan hari ini (01/01/2023) telah memasuki hari ke-2 dan tercatat sejumlah peserta tidak hadir. Namun demikian ia tetap yakin bahwa peserta yang tidak hadir tidak akan mempengaruhi kebutuhan jumlah PKD untuk tiap kecamatan karena prosentase yang tidak hadir sangatlah kecil, ujarnya. Selanjutnya Mahmudi menjelaskan bahwa tahapan berikutnya setelah tes wawancara adalah Pleno Panwaslu Kecamatan pada tanggal 03/02/2023 untuk menentukan PKD Lulus Tes Wawancara. Bawaslu Kabupaten Boyolali secara tegas memberikan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan seleksi secara jujur, adil dan tidak berpihak serta menghindarkan diri dari kolusi dan nepotisme agar PKD yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berintegritas, lanjutnya.
Tag
Berita