Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Pers : Bawaslu Minta KPU Perhatikan Lokasi Khusus Dalam Menyusun Daftar Pemilih

strongBoyolali (13/01/2022) /strongstrong/strong Sebagaimana Program dan jadwal kegiatan tahapan Pemilihan Umum 2024, saat ini KPU mulai melakukan kegiatan penyusunan Daftar Pemilih. Saat ini KPU sedang memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan data hasil sandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, yang telah dimutahirkan secara berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pengawasan penyusunan daftar potensial pemilih di lokasi khusus dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Boyolali mengimbau kepada KPU Kabupaten Boyolali agar memperhatikan halhal sebagai berikut : ol style=list-style-type:lower-alpha li style=KPU Kabupaten Boyolali dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus yang memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus;/li liLokasi khusus sebagaimana dimaksud di atas meliputi :/li /ol ol liLembaga Pemasyarakatan;/li liPanti sosial atau panti rehabilitasi;/li liRelokasi bencana;/li liLokasi lainnya dengan kriteria : ol style=list-style-type:lower-alpha li style=terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-e;/li lipemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat;/li lijumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS./li /ol /li /ol ol style=list-style-type:lower-alpha li style=Dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus;/li liJumlah pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 (tiga ratus) orang;/li liMelakukan sosialisasi terkait penyusunan daftar pemilih lokasi khusus di lokasi khusus Pemilu 2024;/li li style=Melakukan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri dan aksesibel;/li /ol Bawaslu juga menghimbau kepada Partai Politik sebagi peserta Pemilu dan masyarakat agar ikut juga mengawasi proses pemutahiran data pemilih hingga nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap, agar data pemilih nantinya lebih akurat, komprehensif dan akuntabel.
Tag
Berita