Tegaskan Komitmen Penguatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Boyolali Ikuti Evaluasi P2P Daring 2025
|
Boyolali, 18 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Boyolali melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H), Muhamad Mahmudi, didampingi jajaran staf mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (18/11), pukul 09.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan P2P yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Rapat dibuka dengan sambutan dari Kabag P2H Bawaslu Jateng, Nurdin, serta arahan dari Koordinator Divisi P2H, Nur Kholiq, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh mengingat P2P Daring 2025 hanya dikelola dalam waktu relatif singkat namun melibatkan peserta dalam jumlah besar.
Dalam laporan evaluasi, Bawaslu Jateng menyampaikan sejumlah dinamika yang muncul selama pelaksanaan program, di antaranya:
- Kesulitan menghubungi peserta di beberapa kabupaten/kota.
- Pembelajaran melalui modul sulit dimonitor, karena admin tidak dapat mengetahui progres peserta secara langsung.
- Antusiasme peserta kurang optimal, termasuk rendahnya respons dalam koordinasi.
- Karakteristik peserta sangat beragam: organisasi mahasiswa, kepemudaan, siswa, serta penyandang disabilitas, sehingga tingkat adaptasi terhadap metode daring berbeda-beda.
- Metode mandiri menimbulkan kejenuhan bagi peserta yang belum terbiasa.
- Diskusi pendalaman materi dinilai berat, karena minim contoh lapangan dalam konteks pengawasan partisipatif.
Bawaslu Jateng juga menjelaskan skema penilaian P2P, yakni:
- Post Test: 15%
- Pembelajaran audio-visual: 30% (5% per tema video)
- Pembelajaran modul: 5%
- Diskusi pendalaman materi: 30%
- Post Test akhir: 20%
Peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi bobot minimal 70% dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Evaluasi juga menetapkan rencana tindak lanjut (RTL), yaitu:
- Membentuk komunitas pengawas baru dari alumni P2P.
- Melibatkan peserta dalam PDPB Triwulan IV, termasuk uji petik pengawasan.
- Penyeragaman RTL administratif setiap kabupaten/kota.
- Ketentuan pembayaran pulsa melalui Bank Himbara, serta SOP bagi peserta yang tidak memiliki rekening pribadi.
Bawaslu Boyolali menilai bahwa evaluasi ini sangat penting sebagai bahan perbaikan pelaksanaan P2P ke depan, terlebih mengingat program ini merupakan pondasi untuk memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Anggota Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi menegaskan bahwa Boyolali siap melaksanakan RTL, termasuk pembentukan komunitas pengawas baru dan pelibatan mereka dalam berbagai agenda pengawasan di akhir tahun.
Dengan mengikuti evaluasi ini, Bawaslu Boyolali berharap kualitas program P2P di tahun-tahun mendatang semakin kuat, efektif, dan tepat sasaran untuk membangun masyarakat yang kritis, peduli, dan berani mengawasi proses demokrasi.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo