Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Ikuti Rapat Pembahasan Perubahan RAB Tahun Anggaran 2026 Secara Daring

Rapat Pembahasan Perubahan RAB Tahun Anggaran 2026

Rapat Pembahasan Perubahan RAB Tahun Anggaran 2026

Boyolali — Bawaslu Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya DIPA Revisi ke-02 Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Rapat diikuti oleh Ketua Bawaslu Boyolali bersama jajaran anggota, kepala sekretariat, kepala sub bagian administrasi, serta staf pengelola keuangan.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pembahasan teknis terkait perubahan RAB yang harus disesuaikan dengan kebijakan anggaran terbaru, termasuk penyesuaian program dan kegiatan pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk mencermati dan menyampaikan masukan agar perencanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Keikutsertaan Bawaslu Boyolali dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan secara optimal.

Melalui koordinasi yang berjenjang antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat semakin tepat sasaran dan mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali
Bawaslu Jateng