Data Pemilih Boyolali Bertambah 4.311 Orang, Bawaslu Sampaikan Catatan pada PDPB Triwulan IV
|
Boyolali – Jumlah pemilih di Kabupaten Boyolali pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 4.311 pemilih atau 0,51%, sehingga total pemilih menjadi 848.744 orang. Data tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Boyolali yang digelar Senin (8/12) dan diawasi oleh Bawaslu Boyolali.
KPU mencatat komposisi pemilih terdiri dari 419.610 laki-laki dan 429.134 perempuan, dengan rincian tambahan 12.386 pemilih baru, 8.075 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 2.079 perbaikan data.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Boyolali menyampaikan dua catatan penting. Pertama, perlunya kejelasan status seorang pemilih hasil coktas yang baru pulang dari luar negeri namun saat ini berada di Kota Semarang, sehingga harus dipastikan domisili kependudukannya. Kedua, Bawaslu mendorong KPU agar publikasi daftar pemilih tidak hanya berbentuk angka agregat, tetapi juga by name hingga tingkat desa/kelurahan untuk memperkuat pengawasan masyarakat.
KPU Boyolali menanggapi bahwa pemilih hasil coktas tersebut masih ber-KTP Boyolali sehingga tetap berstatus MS (Memenuhi Syarat). Sementara usulan publikasi by name akan diteruskan ke KPU RI karena berada di luar kewenangan KPU kabupaten.
Bawaslu Boyolali menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait perubahan data pemilih.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo