Acara Kirab Budaya Banyusodo Berlangsung Lancar dan Tertib dengan Pengawasan Ketat Panwaslu Ampel
|
Ampel, 20 Oktober 2024 – Acara Kirab Budaya dalam rangka Merti Dusun Banyusodo di Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, yang diselenggarakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, berlangsung dengan lancar dan tertib. Acara ini digelar di Pekarangan Rumah Bapak Supar dan turut dihadiri oleh Calon Bupati Boyolali, Agus Irawan, beserta relawan serta masyarakat setempat. Pengawasan acara dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ampel, yang dipimpin oleh Ketua Gunarto, didampingi oleh anggota Abdul Rochman dan Tomy Ardiyanto.
Acara dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pada 13.15 WIB, diawali dengan penyambutan calon bupati oleh tokoh masyarakat yang disimbolkan dengan pengalungan bunga dan pemakaian topeng Ireng. Selain Agus Irawan, acara juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti Ketua DPD Partai Golkar Boyolali, Fuadi dan Ketua Relawan Rumah Juang Agus Irawan, Muhammad Fajar Sidik.
Dalam sambutannya, Agus Irawan mengajak masyarakat untuk mendukung visi-misinya dalam menciptakan perubahan yang lebih baik untuk Boyolali. Ia juga menekankan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat, bebas dari intimidasi, serta berharap mendapatkan dukungan penuh dalam Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta, termasuk warga dan relawan, tetap berlangsung tertib dan aman. Sambutan dukungan juga datang dari Marsono, selaku wakil masyarakat Banyusodo, yang mengajak warga untuk memilih nomor urut 2 pada Pemilihan nanti. Sementara itu, Fuadi, Ketua DPD Partai Golkar Boyolali, mengutarakan bahwa pihaknya berencana menggelar syukuran di Dukuh Gatak jika Agus Irawan memenangkan Pilkada mendatang.
Dalam pelaksanaan acara, Panwaslu Kecamatan Ampel memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran hukum, seperti kampanye negatif atau tindakan yang menyalahi aturan. Panwaslu juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian, TNI, atau Kepala Desa dalam acara ini, sehingga tidak ada pelanggaran terkait kampanye.
Lokasi acara juga dipastikan sah dan diperbolehkan untuk kegiatan kampanye, serta sudah dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diserahkan kepada Bawaslu, KPU, dan Polres Boyolali, sebagai bukti bahwa acara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pengawasan ketat yang dilakukan Panwaslu, diharapkan seluruh kegiatan kampanye di Kecamatan Ampel dapat terus berlangsung dengan tertib, mematuhi aturan hukum dan mendukung prinsip demokrasi yang sehat dan adil.
Penulis dan Foto: Panwascam Ampel
Editor: Fajar Arif Musthofa