Bawaslu Boyolali Matangkan “Bawaslu Membelajarkan” tentang Pelanggaran Administrasi TSM
|
Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali menggelar apel pagi pada Senin (10/8/2026) pukul 07.30 WIB di halaman kantor. Apel dipimpin oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Boyolali, Rahadian Herlangga Wisnu Wardhana, yang menekankan fokus kerja jajaran pada pekan ini untuk mempersiapkan program “Bawaslu Membelajarkan”.
Dalam amanatnya, Rahadian menyampaikan bahwa agenda utama minggu ini adalah pra-produksi program tersebut. Tahap pra-produksi menjadi bagian penting untuk memastikan materi, konsep, dan kebutuhan teknis pembelajaran dapat dipersiapkan dengan baik sebelum program dilaksanakan.
Salah satu materi yang akan diangkat dalam “Bawaslu Membelajarkan” adalah pembelajaran mengenai penanganan pelanggaran administrasi TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Materi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penguatan pengetahuan dan kapasitas jajaran dalam memahami penanganan pelanggaran Pemilu.
Rahadian juga mendorong seluruh jajaran untuk memberikan dukungan terhadap proses persiapan program agar dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, program pembelajaran menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas internal sekaligus memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi pengawasan.
Apel pagi berlangsung tertib dan diikuti jajaran pimpinan serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Boyolali. Melalui apel rutin tersebut, Bawaslu Boyolali terus memperkuat koordinasi dan memastikan agenda kerja kelembagaan dapat dipersiapkan serta dilaksanakan secara terarah.
Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo