Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Adakan Rakor Penanganan Pelanggaran Bersama Panwaslu Kecamatan

Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah dimulai, Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satunya adalah dengan memberikan pembekalan dan pemahaman terkait hal-hal yang berhubungan dengan teknis penanganan pelanggaran dan peraturan serta perundang-undangan Pemilu. Rabu (29/3) Bawaslu Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bersama Panwaslu Se Kecamatan Boyolali, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali dengan 44 peserta undangan. Pada pembukaan acara, Taryono selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, menyampaikan ucapan Bulan Suci Ramadhan kepada peserta undangan dan juga memberikan gambaran-gambaran terkait beberapa Pelanggaran Pemilu yang sudah pernah terjadi pada Pemilu tahun sebelumnya. Selanjutnya, pada kegiatan tersebut pemaparan materi disampaikan oleh Widodo selaku Kordiv Hukum dan Penanangan Pelanggaran, pada pertemuan ini ia menyampaikan materi terkait Alur Penanganan Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 dan juga memaparkan materi yang berjudul Tindak Pidana Pemilu Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017
Tag
Berita
Penanganan Pelanggaran
Sosialisasi