Bawaslu Boyolali Awasi Pelaksanaan Coktas Pemeliharaan PDPB di Kecamatan Selo
|
Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Selo pada Selasa (29/07/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tahapan pencocokan data berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Boyolali mengawasi pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh petugas KPU Boyolali di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Selo. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian antara data yang dimiliki petugas dengan dokumen kependudukan milik warga, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Anggota Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga. “Coktas merupakan bagian penting dari PDPB, dan kami berkepentingan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, sehingga hak pilih warga terjamin,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Kecamatan Selo menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian karena kondisi geografisnya yang berbukit, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk menjangkau pemilih. Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang benar juga menjadi faktor penting dalam suksesnya proses pemeliharaan data pemilih ini.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Boyolali berharap agar setiap proses PDPB berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali