Bawaslu Boyolali Beri Rekomendasi PSU di Beberapa Daerah
|
Boyolali - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali, telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah yang berada di Kabupaten Boyolali.
Widodo selaku ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Jumat (16/2/2024) menyebutkan ada 4 (empat) TPS yang harus dilakukan PSU, diantaranya di Desa Karanggeneng, Kedung Lengkong, Mojolegi dan Urutsewu. Ada beberapa pemilih dari luar daerah Boyolali tidak mengurus surat pindah memilih namun ikut mencoblos, sehingga hal tersebut harus dilakukan PSU. Artinya mereka orang yang tidak masuk dalam DPT dan orang yang tidak masuk dalam DPTb, tapi kemudian oleh KPPS diberikan surat suara.
Berdasarkan temuan dilapangan, di TPS 16 Desa Karanggeneng ada 4 orang ber-KTP Tegal, di TPS 7 desa Mojologi ada 2 orang ber-KTP Sukoharjo dan Tegal, kemudian di TPS 2 Desa Kedung Lengkong ada 6 orang ber-KTP luar Boyolali, dan di TPS 13 Desa Urutsewu, ada 1 orang yang memiliki KTP domisili Wonogiri yang diberikan surat suara.
Bawaslu Boyolali menyebut, hasil pengawasan di seluruh Kabupaten Boyolali terkait dengan kegiatan pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 di Boyolali pada 14 Februari pada umumnya berjalan dengan lancar dan tertib.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto