Bawaslu Boyolali dan SMA Negeri 3 Teken Kerja Sama Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Boyolali — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 3 Boyolali tentang Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Rabu (27/8). Penandatanganan dilakukan di aula SMA Negeri 3 Boyolali oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, dan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Boyolali, Najamuddin.
Kesepakatan ini menjadi dasar kemitraan strategis dalam melibatkan pemilih pemula melalui kegiatan pendidikan politik, sosialisasi, dan pengawasan Pemilu partisipatif di lingkungan akademik. Perjanjian mencakup peran kedua pihak sebagai partisipan, narasumber, maupun bentuk kerja sama lain untuk memperluas pemahaman demokrasi di kalangan pelajar.
“Pemilih pemula adalah kunci masa depan demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan generasi muda memahami pentingnya partisipasi dan pengawasan dalam Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo.
Kepala SMA Negeri 3 Boyolali, Najamuddin, menyambut baik langkah ini. “Sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai demokrasi sejak dini. Kami siap mendukung program Bawaslu agar siswa dapat menjadi pemilih cerdas dan aktif mengawasi proses Pemilu,” tegasnya.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi. Dengan kerja sama ini, diharapkan lahir berbagai kegiatan edukatif yang mampu membekali siswa dengan wawasan kepemiluan sekaligus mendorong budaya politik yang sehat di kalangan generasi muda.
Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Hendrawan Wijaya
Editor : Alan Amundi Wibowo