Bawaslu Boyolali Dorong Pengawasan Partisipatif, Libatkan Publik dalam Kawal Pemilu
|
Boyolali – Kamis, 11 September 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali terus mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat luas. Melalui edukasi dan sosialisasi, Bawaslu mengajak publik untuk aktif menjadi “mata dan telinga” dalam menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Boyolali mengenalkan empat ruang partisipasi publik dalam pengawasan:
- Pengawasan Pemilu Partisipatif: Masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran, mengawasi daftar pemilih, serta mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.
- Kampung Pengawasan: Inisiatif di tingkat desa atau kelurahan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif warga menolak praktik curang dan membangun budaya politik bersih.
- Forum Warga Pengawasan Partisipatif: Wadah dialog antarwarga, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan kelompok inklusif untuk membahas potensi kerawanan serta menyusun kesepakatan bersama dalam pencegahan pelanggaran.
- Komunitas Digital: Ruang pengawasan di media sosial untuk menyebarkan edukasi politik bersih, mengawasi hoaks, ujaran kebencian, dan menggerakkan masyarakat melalui konten kreatif.
Menurut Bawaslu, keempat ruang tersebut menjadi strategi pengawasan yang sistematis, terorganisir, dan sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk di era digital.
“Pemilu adalah milik kita semua. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga gerakan kolektif untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo.
Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu Boyolali berharap pemilih, khususnya generasi muda, dapat mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi agar Pemilu berjalan bersih, jujur, dan berkeadilan.
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo