Bawaslu Boyolali Gelar Rapat Evaluasi Internal: Tegaskan Disiplin Pegawai dan Rencana Kegiatan Kelembagaan
|
Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali menggelar rapat evaluasi internal pada Kamis (17/07/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Bawaslu Boyolali. Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Agus Suyanto dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Deputi Administrasi Bawaslu RI terkait kedisiplinan kehadiran pegawai dalam tiga bulan terakhir (Maret–Mei 2025). Dalam arahannya, Agus Suyanto menegaskan pentingnya penggunaan buku kendali absensi sebagai dasar evaluasi dan antisipasi bila sewaktu-waktu ada pemeriksaan oleh lembaga eksternal. Ia juga menjelaskan jenis-jenis sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga tertulis, dan bahwa alasan izin yang berkaitan dengan keluarga akan tetap dipertimbangkan secara manusiawi namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain soal kedisiplinan, rapat juga membahas prosedur perizinan pegawai. Dijelaskan bahwa izin harus disampaikan kepada kasubbag masing-masing, yang kemudian akan berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat. Hal ini untuk memastikan komunikasi yang baik antar unsur sekretariat dan pimpinan.
Pada kesempatan tersebut, dibahas pula progres rencana kerja sama Bawaslu Boyolali dengan Perpustakaan Daerah, yang mencakup pendampingan pengarsipan dan agenda penandatanganan perjanjian kerja sama. Dijadwalkan kunjungan ke perpustakaan akan dilaksanakan minggu depan.
Menutup rapat, Agus Suyanto mengingatkan seluruh pegawai untuk kembali membaca dan memahami tupoksi masing-masing, memperbaiki catatan hasil monitoring dan evaluasi, serta memperbarui informasi struktur organisasi di laman resmi Bawaslu Boyolali.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali