Bawaslu Boyolali Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Pembentukan Pantarlih
|
Boyolali – Persiapan pengawasan pembentukan Pantarlih, Selasa (11/6/2024) Bawaslu Boyolali menggelar rapat dengan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Boyolali. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
Bawaslu Boyolali mengundang Ketua dan seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Boyolali dalam rapat yang digelar di Aula kantor Bawaslu Boyolali. Muhammad Mahmudi selaku Kordiv Pencegahan, Partasipasi Masyarakat dan Humas memaparkan materi berupa potensi-potensi kerawanan dalam masa pembentukan Pantarlih.
Mulai dari proses pembentukan Pantarlih, hingga strategi pencegahan dan pengawasan turut disampaikan kepada seluruh peserta undangan. Menjadi harapan bagi Bawaslu Boyolali, dengan strategi dan persiapan yang matang, kedepannya semoga seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai rencana-rencana yang sudah dipersiapkan dan minim pelanggaran.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto