Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Hadiri Ikrar Bersama Kampanye Tanpa Miras dan Knalpot Brong dalam Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Boyolali Hadiri Ikrar Bersama

Bawaslu Boyolali Hadiri Ikrar Bersama

Boyolali, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang aman, tertib, dan kondusif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menghadiri acara Ikrar Bersama Kampanye Tanpa Miras dan Knalpot Brong. Acara ini berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

Dalam kegiatan ini, seluruh pihak bersepakat untuk menjauhi praktik-praktik kampanye yang mengganggu ketertiban umum. Ikrar Bersama yang digagas oleh KPU Boyolali ini mengedepankan komitmen untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam distribusi minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot brong selama masa kampanye Pemilihan.

Anggota Bawaslu Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo, menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketenangan dan kenyamanan selama proses kampanye. "Kita berharap masyarakat Boyolali bisa berpartisipasi dalam Pemilihan dengan bijak tanpa adanya gangguan dari hal-hal yang melanggar ketertiban," ujarnya.

Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan ikrar oleh seluruh pihak yang hadir sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Boyolali sepanjang masa kampanye hingga hari pencoblosan. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 di Boyolali bisa berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan tertib.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali