Bawaslu Boyolali Hadiri Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran di Yogyakarta
|
Yogyakarta, Bawaslu Boyolali - Anggota Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto dan staf Wahyu Hasta Ariwidya menghadiri Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 wilayah Jawa-Kalimantan yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Selasa-Jumat 9 s.d 12 Juli 2024.
Turut hadir Anggota Bawaslu Republik Indonesia Dr. Can Puadi, M.M (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi) yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi pada giat Rakornas tersebut.
Dalam sambutannya Puadi menyampaikan bahwa Penguatan strategi penanganan pelanggaran menjadi penting dan wajib kita lakukan, diadakannya Rapat Kerja Strategi ini dalam rangka menyamakan persepsi, strategi serta arah kebijakan terhadap penerapan hukum dalam Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024.
"Selanjutnya terkait Gakkumdu di Pilkada 2024, lebih banyak pekerjaan dibanding Pemilu maka dari itu RI dan Provinsi akan lebih sering melakukan pendampingan supervisi ke daerah. Berkaitan tentang perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 akan menjadi fokus dalam pembelajaran kita bersama terkait penanganan pelanggaran dan saya sampaikan juga kepada masing-masing wilayah harus bisa memetakan potensi pelanggaran khususnya rekan-rekan divisi PP" ucap Puadi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali