Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boyolali Jalin Kerja Sama Pengawasan Partisipatif dengan Pondok Pesantren Ummul Qurok

Kerja Sama Pengawasan Partisipatif

Kerja Sama Pengawasan Partisipatif 

Boyolali – Dalam upaya memperluas jaringan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menjalin kerja sama strategis dengan Pondok Pesantren Ummul Qurok, Klego. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Pondok Pesantren Ummul Qurok, Banyuurip, Klego, Boyolali.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo dan Pimpinan Pondok Pesantren Ummul Qurok, Anangsyah Effendi. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat dan meningkatkan keterlibatan santri serta masyarakat sekitar dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan.

“Pesantren adalah pusat pendidikan karakter dan moral. Kolaborasi ini diharapkan dapat membentuk generasi santri yang sadar demokrasi, serta mampu berperan aktif sebagai pengawas partisipatif yang jujur dan adil,” ujar Widodo usai penandatanganan.

Perjanjian ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif, penyelenggaraan podcast atau talkshow, hingga publikasi konten kepemiluan. Semua kegiatan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Diharapkan, sinergi ini akan memperkuat fondasi demokrasi yang lebih partisipatif, adil, dan bermartabat di Kabupaten Boyolali.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boyolali
Editor: Humas Bawaslu Boyolali

Tag
bawaslu boyolali