Bawaslu Boyolali Meneguhkan Eksistensi Pasca Pemilu dan Menuju 7 Tahun Pengabdian
|
Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali hadir dalam talkshow interaktif di Radio Merapi FM 93,6 dengan mengusung tema “Eksistensi Bawaslu Pada Masa Pasca Pemilu-Pemilihan serta Menuju 7 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota”, Jumat pagi (08/08). Dipandu oleh penyiar Nita, Talkshow ini menghadirkan Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Tedjo Dwijanto.
Dalam talkshow tersebut, Bawaslu Boyolali menegaskan bahwa peran pengawasan tidak berhenti setelah hari pemungutan suara. Bahkan, masa pasca pemilu menjadi saat yang krusial untuk melakukan evaluasi, pengarsipan, dan pembinaan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Demokrasi tidak berhenti saat surat suara masuk ke kotak. Justru setelahnya, kita harus memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel. Itulah kenapa Bawaslu tetap eksis,” ujar Widodo.
Lebih lanjut, Tedjo Dwijanto menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Boyolali tengah melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, serta menyusun berbagai kegiatan pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, dan pengarsipan data pemilu.
“Memelihara data pemilih secara berkelanjutan adalah amanat Undang-Undang. Dan partisipasi masyarakat adalah kunci pengawasan yang efektif,” terang Tedjo.
Menjelang ulang tahun ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2025, talkshow juga menyinggung tentang transformasi kelembagaan. Sebelum tahun 2018, pengawasan pemilu tingkat Kabupaten/Kota dijalankan oleh Panwaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga ad-hoc yang hanya ada saat tahapan pemilu. Namun, sejak disahkannya UU No. 7 Tahun 2017, status Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen.
“Kini, Bawaslu Kabupaten/Kota bukan lagi lembaga sementara. Kami hadir secara terus-menerus untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal,” ungkap Widodo.
Disinggung pula tentang struktur organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdiri dari 5 orang anggota, termasuk ketua merangkap anggota, dan masing-masing menjabat sebagai koordinator divisi, yakni Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan; Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas; Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi; serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Jajaran anggota ini didukung oleh Sekretariat yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Ketua dan Kepala Sekretariat memiliki peran berbeda. Ketua memimpin kelembagaan Bawaslu, sedangkan Kepala Sekretariat bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi dan teknis kesekretariatan.
Bawaslu Boyolali juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi selama tujuh tahun terakhir, seperti, terbatasnya SDM, sulitnya pemutakhiran data pemilih yang akurat, kompleksitas pelanggaran di lapangan, maraknya politik uang dan kurangnya kesadaran publik akan fungsi pengawasan.
Namun, di balik tantangan tersebut, Bawaslu Boyolali mencatat sejumlah capaian penting yakni meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, terbangunnya sinergi antar Lembaga, terbitnya banyak rekomendasi strategis dan peningkatan kualitas pengawasan partisipatif.
Dalam penutup talkshow, baik Widodo maupun Tedjo menyampaikan harapan mereka terhadap masa depan Bawaslu Kabupaten Boyolali dan peran serta masyarakat.
“Kami ingin Bawaslu terus profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman. Tapi yang lebih penting, kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa demokrasi milik bersama. Mari jaga bersama,” pungkas Tedjo.
“Politik uang harus kita lawan bersama. Suara rakyat adalah harga mati dalam demokrasi,” tegas Widodo.
Talkshow ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat akan peran Bawaslu serta menjadi bagian dari refleksi perjalanan menuju 7 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota sejak resmi menjadi lembaga permanen.
Foto : Hendrawan Wijaya
Penulis : Hendrawan Wijaya
Editor : Alan Amundi Wibowo