Bawaslu Boyolali Mengawasi Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali
|
Boyolali - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali telah selesai mengawasi Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD telah dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2023.
Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Boyolali pada hari Sabtu (8/7) sebanyak 2 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen persyaratan diantaranya PDIP dan PKB, kemudian pada hari Minggu (9/7) sebanyak 7 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen persyaratan, diantaranya PSI, PPP, Perindo, Partai Ummat, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PBB.
Hingga pukul 23.59 tanggal 9 Juli 2023, ada 1 partai yang telah mengajukan bakal calon tetapi tidak melakukan perbaikan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten yaitu partai Hanura dan ada 2 partai politik yang tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten, yaitu partai Garuda dan Partai Gelora.
Tag
Berita