Bawaslu Boyolali, Sigap Awasi Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024
|
Boyolali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boyolali mengawasi jalannya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada hari terakhir yakni hari ketiga proses pendaftaran, Kamis (29/08/2024). Ketua Bawaslu Boyolali Widodo, hadir bersama Anggota, serta staf dalam pengawasan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali tersebut.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Boyolali untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali dimulai pada Selasa 27 Agustus sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. Pada hari terakhir pendaftaran terdapat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri di KPU Boyolali yakni Marsono-Saifulhaq Mayyazi. Pasangan ini diusung oleh Tiga Partai Politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti mengatakan telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU). "Kami menerima pendaftaran dimulai hari Selasa, 27 Agustus sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024. Untuk hari Selasa sampai dengan Rabu kami buka mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB, dan untuk hari Kamis sampai dengan pukul 23.59 WIB", ujarnya.
Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali ini menjadi langkah awal yang penting dalam tahapan Pemilihan 2024, di mana peran Bawaslu Boyolali sebagai pengawas menjadi kunci untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto