Bawaslu Boyolali Terima Kunjungan Supervisi dari Bawaslu Jateng, Fokus pada Nominasi Gakkumdu Award
|
Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali menerima kunjungan supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (09/10/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, bersama tim dalam rangka supervisi dan pendampingan pelaporan terkait Sentra Gakkumdu Award serta penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kabupaten.
Dalam supervisi tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, evaluasi terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja, termasuk sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Kedua, pembahasan mengenai nominasi Sentra Gakkumdu Award yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja penanganan pelanggaran di daerah.
Selain itu, tim Bawaslu Jateng juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia, yang menjadi salah satu agenda nasional Bawaslu dalam meningkatkan literasi dan partisipasi hukum kepemiluan di kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyambut baik kegiatan supervisi ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta pendampingan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. “Supervisi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat koordinasi dalam penanganan pelanggaran dan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu di Boyolali,” ujarnya.
Melalui supervisi ini, Bawaslu Boyolali berharap dapat terus meningkatkan kinerja Sentra Gakkumdu, memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum, serta berperan aktif dalam mendukung program-program edukatif Bawaslu di tingkat nasional.
Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo