Bawaslu Jateng Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Perseorangan di Boyolali
|
Boyolali (Sabtu, 15 Juni 2024)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Perseorangan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali, acara tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari yakni Hari Jumat 14 Juni sampai dengan Sabtu 15 Juni 2024.
Dalam acara tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang dua Bawaslu Kabupaten yang mengawasi proses calon perseorangan yakni Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Bawaslu Kabupaten Tegal serta dua Bawaslu Kabupaten lain yang pernah menerima permohonan sengketa proses Pemilu yakni Bawaslu Kabupaten Purworejo dan Bawaslu Kota Surakarta.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno mengatakan "acara ini kita adakan untuk membahas terkait persiapan pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan dan kesiapan dalam menerima permohonan sengketa Pemilihan", ucapnya.
Turut hadir pula, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, dalam sabutan sekaligus pembukaan acara ia menyampaikan kepada jajaran agar selalu siap dalam menghadapi tahapan yang sedang berjalan.
"Untuk Kabupaten/Kota yang mengawasai calon perseorangan tentunya harus siap jika nantinya ada permohonan sengketa, lakukanlah diskusi-diskusi dengan peserta pelaksana teknis untuk memudahkan kita dalam pengawasan khususnya di tahapan calon perseorangan. Rekan sekalian siap dan fokus dalam mengawasi tahapan khususnya Pilkada serentak 2024", ujarnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto