Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengawasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kab/Kota

Boyolali Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sejak tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023 mendatang. Selasa (18/7) Bawaslu Boyolali mengawasi proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, juga Bawaslu memastikan KPU Boyolali melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada pengawasan proses tahapan tersebut, sebelumnya juga telah terbit Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 38 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Surat Edaran diterbitkan dengan maksud untuk menjadi petunjuk teknis dalam pelaksanaan pengawasan pada proses tahapan.
Tag
Berita
Pencegahan