Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Unsur Kampanye, Panwaslu Kecamatan Andong Awasi Kegiatan Reses Anggota DPRD Boyolali

Panwaslu Kecamatan Andong Awasi Reses

Panwaslu Kecamatan Andong Awasi Reses

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Andong melakukan pengawasan terhadap kegiatan reses masa sidang ketiga yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Eko Budi Ristiyanto, pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan berlangsung di Dukuh Pelemrenteng, Desa Kacangan, Kecamatan Andong, dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dihadiri oleh sekitar 150 orang dari berbagai desa, yakni Desa Kacangan, Senggrong, Sempu, dan Pranggong, sementara tahap kedua khusus dihadiri oleh sekitar 50 warga Desa Kacangan.

Meski reses adalah kegiatan resmi yang sah dan bertujuan untuk menjalin interaksi antara anggota dewan dengan konstituennya, kegiatan kali ini bertepatan dengan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Demi menghindari adanya indikasi kampanye terselubung yang mengarah pada dukungan salah satu pasangan calon, Panwaslu Kecamatan Andong menghimbau agar kegiatan reses tetap berfokus pada tugas dan wewenang anggota dewan tanpa ada unsur kampanye.

Selama kegiatan, Eko Budi Ristiyanto berinteraksi dengan masyarakat guna mendengarkan permasalahan dan masukan dari warga. Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di daerah, yang akan dibawa sebagai bahan masukan ke Pemerintah Kabupaten Boyolali. Panwaslu Kecamatan Andong memastikan bahwa seluruh kegiatan tetap sesuai dengan tujuan awal sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat.

Penulis dan Foto: Panwascam Andong
Editor: Humas Bawaslu Boyolali
 

Tag
bawaslu boyolali