Dony Ridukha Soroti Tantangan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Pasca Putusan MK 135
|
Boyolali — Kegiatan Sinergitas Bersama Mitra Kerja Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Kabupaten Boyolali pada Minggu (14/9/2025) di Al Azhar Azhima, Ngemplak, menghadirkan tiga narasumber pada sesi pertama. Setelah narasumber pertama bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dan kedua dengan Bambang Susanto dari Kesbangpol Boyolali, narasumber ketiga pukul mulai 11.00 WIB menghadirkan Dony Ridukha Afqriid, Tenaga Ahli DPR RI.
Dalam materinya berjudul Menakar Proyeksi Masa Depan Demokratisasi Pemilu (Tantangan Pemisahan Pelaksanaan Pemilu Nasional Tahun 2029 & Pemilu Daerah), Dony menguraikan evaluasi Pemilu 2024 sekaligus dampak amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Ia menjelaskan, pemisahan pemilu dimaksudkan untuk mengurangi beban logistik, meningkatkan fokus isu lokal, dan memperkuat akuntabilitas politik daerah. “Dengan pemilu nasional dan daerah dipisahkan, rakyat bisa lebih objektif menilai calon legislatif dan kepala daerah sesuai kebutuhan daerahnya,” ungkapnya.
Namun, Dony juga menyoroti sejumlah kelemahan. Pemilu yang digelar dua kali dalam lima tahun berpotensi meningkatkan biaya politik, memicu instabilitas politik berkepanjangan, dan menambah kompleksitas regulasi. Bahkan, putusan MK ini menuai kritik karena dianggap melampaui kewenangan konstitusional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi putusan tersebut bergantung pada political will pemerintah dan DPR. Diperlukan kesepakatan elit politik untuk menindaklanjuti perubahan aturan secara komprehensif agar tidak menimbulkan disharmoni hukum. “Jika tidak segera diantisipasi, justru bisa menimbulkan beban baru bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih,” jelasnya.
Narasumber ketiga ini menutup rangkaian diskusi strategis yang dimoderatori Anggota Bawaslu Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo. Dengan kehadiran tiga narasumber di sesi pertama, kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi kelembagaan dan memberi perspektif luas mengenai tantangan dan peluang pengawasan pemilu di masa depan.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo