Edisi Kedelapan Podcast “Pojok Demokrasi”: Bawaslu Boyolali Angkat Cerita Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada Lewat Jalan Damai
|
Boyolali – Bawaslu Kabupaten Boyolali kembali menghadirkan Pojok Demokrasi edisi kedelapan dengan tema “Jalan Damai: Mengurai Sengketa Proses Pilkada”, yang ditayangkan pada Jum’at, 1 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB melalui kanal resmi YouTube Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Podcast kali ini menghadirkan narasumber dari Panwaslu Kecamatan Nogosari pada Pemilu dan Pemilihan 2024, yakni Trisnaningsih dan Nur Sodiq, yang berbagi pengalaman dalam menangani potensi sengketa proses Pilkada dengan pendekatan dialog dan mediasi. Dipandu oleh host Dewangga Cahya Kusuma, staf Bawaslu Boyolali, perbincangan mengupas tuntas bagaimana pengawas pemilu hadir sebagai penengah dalam konflik yang muncul di tengah masyarakat.
Kisah yang diangkat berawal dari adanya laporan masyarakat melalui telepon kepada Panwascam, terkait dugaan penutupan APK salah satu pasangan calon oleh APK paslon lainnya. Meski pemohon tidak tercatat sebagai tim kampanye resmi yang terdaftar di KPU, Panwascam tetap responsif dan menjelaskan alur Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) melalui komunikasi by phone.
Melihat situasi di lapangan yang mulai tidak kondusif, Panwascam Nogosari memutuskan untuk turun langsung dan menemui pihak-pihak terkait. Meski secara formil permohonan tidak memenuhi syarat, Panwascam melakukan pendekatan persuasif dan berhasil memediasi persoalan dengan baik. Hasilnya, para pihak sepakat untuk menggeser pemasangan APK agar tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Melalui episode ini, Bawaslu Boyolali ingin menegaskan bahwa kehadiran pengawas pemilu bukan hanya menjalankan aturan, tetapi juga menjaga suasana demokrasi tetap damai, adil, dan kondusif. Pojok Demokrasi kembali menjadi ruang berbagi praktik baik dalam penyelesaian sengketa secara humanis dan dialogis.
Podcast selengkapnya dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Foto : Fajar Arif Musthofa
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo