Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Pemerintah Desa Urutsewu, Bawaslu Boyolali Bentuk Desa Pengawasan

Widodo (kedua dari kanan) saat menandatangani perjanjian kerja sama.

Widodo (kedua dari kanan) saat menandatangani perjanjian kerja sama.

Boyolali — Bawaslu Kabupaten Boyolali terus memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Desa Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Desa Urutsewu, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, di Balai Desa Urutsewu, Ampel.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, selaku pihak pertama, dan Kepala Desa Urutsewu, Sri Haryanto, selaku pihak kedua. Kerja sama tersebut menjadi landasan kemitraan strategis dalam mendorong pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara aktif sejak tingkat desa.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan bahwa pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif warga desa dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan pendidikan politik dan kepemiluan bagi warga Desa Urutsewu, pelatihan pengawasan pemilu partisipatif bagi tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok disabilitas, hingga komunitas lokal. Selain itu, kerja sama ini juga menekankan penguatan pemahaman tentang pencegahan pelanggaran, netralitas perangkat desa, serta pentingnya menjaga integritas pemilu.

Dalam perjanjian tersebut, Bawaslu Boyolali berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, bimbingan teknis, serta menyediakan materi dan narasumber terkait pengawasan pemilu. Sementara itu, Pemerintah Desa Urutsewu berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program Desa Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.

Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program serta peningkatan kualitas pengawasan pemilu berbasis masyarakat desa. Melalui pembentukan Desa Pengawasan di Desa Urutsewu, Bawaslu Boyolali berharap dapat menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat demokrasi dari level paling dekat dengan masyarakat.

Foto : Lanjar Kurniawan
Penulis : Fajar Arif Musthofa
Editor : Alan Amundi Wibowo

Tag
bawaslu boyolali