Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum, Bawaslu Sampaikan Ini Kepada KPU
|
Boyolali - Rabu, 17 Januari 2024 Bawaslu menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Boyolali dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Boyolali di Pondok Indah Hotel.
Dalam rapat koordinasi ini, Ketua Bawaslu meminta kepada KPU untuk membuat sebuah aturan yang disepakati bersama oleh seluruh peserta pemilu di Kabupaten Boyolali sehingga tidak ada yang merasa dibatasi hak kampanyenya.
Widodo juga berpesan kepada seluruh peserta pemilu terundang untuk dapat menyampaikan surat pemberitahuan lebih dini sehingga ada cukup waktu untuk pihak Kepolisian menerbitkan STTP dan Bawaslu dapat membagi Tim Pengawasan sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan. Menurutnya persyaratan penyampaian pemberitahuan tertulis ini bukan merupakan sesuatu yang bertujuan untuk mempersulit peserta pemilu untuk menggelar kampanye namun merupakan bagian pemenuhan hak keamanan bagi pelaksana kampanye sehingga pihak keamanan dapat memetakan potensi kerawanan dan melakukan tindakan prefentif agar tidak terjadi benturan antar peserta pemilu di lapangan.
Beliau berharap kampanye rapat umum nanti tetap menggembirakan sehingga tujuan untuk mencari simpati masyarakat dapat tercapai.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto