Hari Ke-2, Bawaslu Boyolali Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana
|
Boyolali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boyolali mengawasi jalannya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada hari kedua proses pendaftaran, Rabu (28/08/2024) yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Boyolali untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Boyolali Widodo, hadir bersama Anggota, Koordinator Sekretariat serta staf dalam pengawasan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali dimulai pada Selasa 27 Agustus sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. Pada hari kedua terdapat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri di KPU Boyolali yakni Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana. Pasangan ini diusung oleh Sembilan partai Politik diantarannya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.
Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti mengatakan telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU). "Kami menerima pendaftaran dimulai hari Selasa, 27 Agustus sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024. Untuk hari Selasa sampai dengan Rabu kami buka mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB, dan untuk hari Kamis sampai dengan pukul 23.59 WIB", ujarnya.
Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali ini menjadi langkah awal yang penting dalam tahapan Pemilihan 2024, di mana peran Bawaslu Boyolali sebagai pengawas menjadi kunci untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boyolali
Editor : Agus Suyanto