Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Gladagsari Imbau Kades Dan Perangkat Desa Harus Netral
|
Boyolali - Pesta Demokrasi menuju Pemilihan Umum Serentak 2024 tidak lama lagi akan berlangsung. Memasuki Tahun Politik, berbagai calon, mulai dari Presiden, Kepala Daerah, maupun calon legislatif mulai bermunculan. Tahapan-tahapan Pemilu pun telah dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu, baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu. Sebagai langkah Preventif Pelanggaran Netralitas ASN, Kades, dan Perangkat Desa, Panwaslu Kecamatan Gladagsari tidak henti-hentinya mengimbau Kades dan Perangkat Desa harus Netral.
Dalam pertemuan Kades dan Perangkat Desa Se Kecamatan Gladagsari di Aula Kecamatan Gladagsari (Selasa, 14/03/2023), Hadir Ketua Panwascam Gladagsari Ayub Sardjono, memberikan imbauan tentang Netralitas ASN, Kades, dan Perangkat Desa.
ldquo;Tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung, kami harap seluruh jajaran rekan-rekan Kades dan Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Gladagsari dapat menjaga netralitasnya. Ini menjadi langkah preventif bagi kami dan akan menjadi perhatian pengawasan bagi jajaran Panwascam Gladagasari hingga di tingkat Desa ujarnya.
Menjadi perhatian bersama bahwa harus adanya sinergi dan kemauan yang kuat untuk suatu perubahan agar tercipta iklim demokrasi yang sehat dan sesuai dengan asas pemilihan umum. Maka sudah selayaknya ASN, Kades dan Perangkat Desa menjaga netralitasnya sebagai pejabat negara.
Ditambahkan Ayub S, beberapa aturan, dan sanksi yang mengatur tentang netralitas Kades dan jajarannya telah dikantongi pihaknya untuk mengawal jalannya Pelaksanaan Pemilu 2024. Dimana dalam aturan tersebut telah diuraikan tentang Larangan PNS, Kades beserta jajaran aparatur desa terlibat dalam Politik Praktis Pemilu 2024 mendatang.
Tag
Berita